Rabu, 17 Mei 2017

FILSAFAT BK: Teori Gestalt



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Teori Gestalt diperkenalkan oleh Frederick (Fritz) Salomon Perls (1983-1970). Gestalt dalam bahasa Jerman mempunyai arti bentuk, wujud atau organisasi. Kata itu mengandung pengertian kebulatan atau keparipurnaan (schultz, 1991:171). Simkin dalam (Gilliland, 1989: 92) menyatakan bahwa kata Gestalt mempunyai makna keseluruhan (whole) atau konfigurasi (configuration). Dengan demikian, Perls lebih mengutamakan adanya integrasi bagian- bagian terkecil kepada suatu hal yang menyeluruh. Integrasi ini merupakan hal penting dan menjadi fungsi dasar bagi manusia (Zainal, 2002: 89).
Dalam pendekatan Gestalt terdapat konsep tentang urusan yang tak selesai (unfinished business), yakni mencakup perasaan-perasaan yang tidak terungkapkan seperti dendam, kemarahan, kebencian, sakit hati, kecemasan, kedudukan, rasa berdosa, dan rasa diabaikan.Meskipun tidak bisa diungkapkan, perasaan-perasaan itu diasosiasikan dengan ingatan-ingatan dan fantasi-fantasi tertentu. Karena tidak terungkapkan di dalam kesadaran, perasaan-perasaan itu tetap tinggal pada latar belakang dan di bawa pada kehidupan sekarang dengan cara-cara yang menghambat hubungan yang efektif dengan dirinya sendiri dan orang lain (James Bernan, 2006: 287).
Teori Gestalt adalah terapi humanistik eksistensial yang berlandaskan premis, bahwa individu harus menemukan caranya sendiri dalam hidup dan menerima tanggung jawab pribadi jika individu ingin mencapai kedewasaan. Sebagai seorang calon konselor atau guru BK, maka sangat penting bagi kita untuk memahami teori Gestalt sebagai acuan dalam membantu klien/siswa, karena teori ini mengajarkan pada klien bagaimana mencapai kesadaran tentang apa yang mereka rasakan dan lakukan serta belajar bertanggung jawab atas perasaan, pikiran dan tindakan sendiri (Surya, 1988: 55).

PSIKOTERAPI ISLAM: Menangani kasus dengan metode Terapi Shalat dan RET (Rational Emotive Therapy)



LAPORAN HASIL KONSELING PSIKOTERAPI ISLAM
Dianjukan Untuk Memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah Psikoterapi Islam
Dosen Pengampu: Drs. Dadang Ahmad Fajar, M.Ag.


Disusun oleh:
Marlina            1144010101

BKI-V C

JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2016


A.      REKAM JEJAK KASUS

B.       TEORI
Melihat ke belakang budaya minum-minuman keras memang sudah ada sejak dulu, di berbagai daerah. Setiap kebudayaan di Indonesia pun memiliki kebiasaan meminum miras. Individu yang mempunyai kebiasaan meminum minuman keras juga tidak sulit untuk kita temukan di sekitar lingkungan kita. Padahal perilaku seseorang merupakan bentuk respon atau reaksi terhadap stimulus atau rangsangan dari luar organism (orang). Namun dalam memberikan respon sangat tergantung pada karakteristik atau faktor-faktor lain dari orang yang bersangkutan. Hal ini berarti meskipun stimulusnya sama bagi beberapa orang, namun respon tiap-tiap orang berbeda. Dalam pandangan Rational Emotive Therapy, menekankan bahwa manusia mempunyai pola pikir, emosi, dan bertindak secara stimultan.

1.        Konsep Kepribadian Dalam Rational Emotive Therapy
Rational emotive therapy merupakan aliran psikoterapi yang berasumsi bahwa manusia difitrahkan memilki potensi, dan potensi itu untuk berpikir rasional, maupun untuk berpikir irrasional. Manusia juga mempunyai keinginan untuk mengembangkan dan melindungi dirinya sendiri. Selain itu manusia juga menginginkan kebahagiaan dan bergaul dengan orang-orang disekitarnya, dengan cara mengaktualkan diri (Kamalasari. 2011: 201-202). Namun manusia juga memiliki kecenderungan untuk menghancurkan dirinya sendiri, menghindari kenyataan, dan mencela dirinya sendiri karena telah menyesali perbuatannya. Terkadang manusia juga memasrahkan diri kepada Tuhan, dan manusia, karena sudah merasa lelah dengan apa yang telah dia alami (Latipun. 2005: 106).